Pertanyaan umum
Jawaban tentang akun, laporan, bukti, dan batasan layanan saat ini.
Akun dan akses
Mulai dari pendaftaran hingga verifikasi.
Apakah saya perlu membuat akun?
Ya. Buat akun pelapor untuk mengirim laporan dan melihat perkembangannya.
Apakah email harus diverifikasi?
Ya. Buka tautan verifikasi di email Anda sebelum mengirim laporan.
Bagaimana jika email verifikasi belum diterima?
Periksa folder spam dan alamat email yang digunakan. Setelah masuk, buka halaman verifikasi untuk mengirim ulang tautan.
Laporan dan bukti
Mengirim laporan dan mengikuti kasus.
Bagaimana cara mengirim laporan?
Setelah mendaftar dan memverifikasi email, isi formulir laporan dengan perusahaan, kategori, waktu, lokasi, kronologi, dan hasil yang diharapkan. Baca panduan lengkap untuk setiap langkah.
Apakah saya dapat menambahkan bukti?
Ya. Setelah laporan dikirim, unggah gambar JPG, PNG, WebP, atau PDF hingga 10 MB per berkas dari halaman kasus.
Bagaimana melihat status laporan?
Masuk ke akun, buka Laporan saya, lalu pilih laporan untuk melihat status, pesan, dan pembaruan kasus.
Bisakah saya membalas pertanyaan tentang laporan?
Ya. Gunakan bagian Percakapan kasus di halaman laporan untuk mengirim balasan.
Sebelum mengirim laporan
Hal yang perlu diketahui saat menyiapkan keluhan.
Apakah laporan bisa dikirim tanpa bukti?
Ya. Formulir meminta kronologi dan hasil yang diharapkan. Berkas bukti dapat ditambahkan setelah laporan dikirim.
Bagaimana jika perusahaan belum ada dalam pilihan?
Jangan memilih perusahaan lain. Saat ini laporan hanya dapat dikirim untuk perusahaan yang sudah terdaftar. Untuk menanyakan perusahaan yang belum terdaftar, hubungi kontak@haloburuhkepri.com. Jangan sertakan dokumen pribadi dalam email pertanyaan awal.
Apakah saya bisa melapor tanpa mencantumkan identitas?
Saat ini pengiriman laporan memerlukan akun dengan nama dan alamat email. Tidak tersedia opsi laporan anonim.
Apakah laporan ditutup berarti tercapai kesepakatan?
Tidak selalu. Status ditutup saja tidak membuktikan bahwa para pihak telah mencapai kesepakatan.
Belum membuat akun?
Daftar pelapor